biruvoice.com - Menambah Wawasan, Menghadirkan Keindahan

  • Full Screen
  • Wide Screen
  • Narrow Screen
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size

Hot Update

Statement BIRU Voice sekitar 2 bulan yang lalu tentang pencemaran di celah Timor akibat kebocoran ladang minyak Montara, baru sekarang ditanggapi Preisden SBY. BIRU Voice mengharapkan pemerintah dapat membentuk Tim Independen yang tidak terkendala oleh birokrasi dan kepentingan politik, melainkan sungguh-sungguh dapat melakukan investigasi dan langkah-langkah yang cepat untuk membantu rakyat yang terkena akibat secara langsung.

 

Berita terkait:

Upaya Penanganan Isu Penyu di Bali

Surel Cetak PDF
Penilaian Pengguna: / 0
JelekBagus 

mengukur penyu
I.PENDAHULUAN
Pada tahun 1970 an, Bali dikenal sebagai daerah pengkonsumsi penyu terbesar di Indonesia.
Pada kurun waktu tersebut, yaitu pada tahun 1969 – 1999, kebutuhan penyu di Bali khususnya penyu hijau (Chelonia mydas) mencapai 19.628 ekor – 30.121 ekor per tahun. Saat itu, penyu hijau belum dilindungi. Namun demikian kondisi ini banyak mengundang protes dari berbagai pihak, bahkan Bali di juluki sebagai “daerah pembantai penyu terbesar di dunia “ dan banyak pihak yang mengancam akan memboikot pariwisata Bali. Hal ini tentunya menimbulkan citra negative bagi pariwisata Bali. Berbagai upaya telah dilakukan untuk menghilangkan citra negative tersebut. Semenjak terbitnya Peraturan Pemerintah no. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar, seluruh spesies penyu yang ada di perairan Indonesia, termasuk di dalamnya penyu hijau (Chelonis mydas) menjadi satwa yang di lindungi. Perdagangan dan pemanfaatan penyu hijau (Chelonis mydas) dilarang, kecuali kasir penangkaran generasi kedua (F2). Pada tahun yang sama, beberapa stakeholders, baik dari instansi pemerintah maupun LSM melakukan sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 berupa penyuluhan, tatap muka dengan nelayan penangkap penyu, pembuatan media sosialisasi dan lainnya.
Mulai tahun 2000, operasi penegakan hukum terhadap perdagangan/pemanfaatan penyu illegal terus dilakukan. Perdagangan penyu illegal di Bali ditangani oleh BKSDA Bali dan bekerjasama dengan Polair POLDA Bali. Dalam kurun waktu tahun2000 sampai 2008 terdapat 31 kasus dengan jumlah penyu yang tersita sejumlah 1.100 ekor dan 450 butir telur penyu lekang, jenis penyu sebagian besar penyu hijau dan beberapa ekor penyu sisik.
II.UPAYA YANG TELAH DILAKUKAN
Balai KSDA Bali selaku UPT PHKA di daerah dengan fungsi management authority bidang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, telah bekerja secara maksimal dalam menjalankan amanat tugas dan fungsinya. Kegiatan – kegiatan yang telah dilaksanakan Balai KSDA Bali dalam bidang konservasi penyu antara lain :
1.      Operasi penegakan hukum mulai tahun 2000 sampai 2008 terdapat 31 kasus dengan vonis antara 2 bln – 1 th dan denda Rp. 500.000,- sampai Rp. 3.000.000,-. Jumlah penyu yang diselamatkan 1.100 ekor.
2.      Pembinaan dan pendamping kelompok pelestari penyu di beberapa habitat peneluran penyu. Balai KSDA Bali telah memfasilitasi terbentuknya Forum Komunikasi kelompok Pelestari Penyu pada tahun 2007. Forum ini beranggotakan kelompok masyarakat yang sudah mulai melaksanakan konservasi penyu seperti :
a. Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih Desa Perancak Kecamatan Negara Kabupaten Jembrana
Data peneluran dari tahun 1997 sampai 2008 berhasil diselamatkan 1.186 sarang dengan jumlah telur 94.258 butir. Jenis penyu yang bertelur di perancak adalah penyu lekang dan sebagian kecil penyu sisik.
b. Kelompok Pelestari Penyu Desa Tegal Besar Kecamatan Banjarangkan Kabupaten Klungkung
Data peneluran dari tahun 2002 sampai 2008 berhasil di selamatkan sekitar 66 sarang dengan jumlah telur 6766 butir. Jenis penyu yang bertelur di Tegal Besar adalah Penyu Lekang.
c. Kelempok Pelestari Penyu Desa Sidayu Nyuhaya Kecamatan Banjarangkan Klungkung.
Data peneluran dari tahun 2007 sampai 2008 berhasil diselamatkan sekitar 6 sarang denagn jumlah telur 644 butir. Jenis penyu yang bertelur di Sedayu Nyuhaya adalah Penyu Lekang.
d. Kelompok Pelestari Penyu Satgas Pantai Kuta
Data peneluran dari data tahun 2002 sampai 2008 berhasil di selamatkan sekitar 77 sarang dengan jumlah telur 7.807 butir. Jenis telur yang bertelur di kuta adalah Penyu Lekang.
e. Kelompok Pelestari Penyu Desa Sulanyah Kecamatan Seririrt Kabupaten Buleleng.
Data peneluran dari tahun 2007 sampai 2008 berhasil di selamatkan sekitar 19 sarang dengan jumlah telur 1.956 butir. Jenis penyu yang bertelur di Sulanyah adalah Penyu Lekang.
3.      Pembinaan dan pendampingan kepada nelayan di habitat peneluran penyu namun belum mempunyai kelompok pelestari penyu, seperti :
a. Pantai Semawang, dimana pada tahun 2008 ditemukan 1 sarang dan merupakan habitat yang baru ditemukan.
b. Hotel Nikko Nusa Dua, pada tahun 2007 mendarat penyu lekang dan jumlah sarang yang bisa diselamatkan sebanyak 3 sarang.

4.      Pembinaan dan pendampingan terhadap daerah yang mempunyai potensi sebagai habitat peneluran penyu, yaitu :
a. Kelompok Pelestari Penyu desa Pemutren Kecamatan Seririt Kabupaen Buleleng.
b. Kelompok Pelestari Desa Takmung Kecamatan Banjarangkan Kabupaten Klungkung (Sekaa Teruna Teruni Setya Bhakti)
5.   Penetasan telur penyu tetas bekerjasama dengan masyarakat desa Serangan Kecamatan Denpasar Selatan Kodya Denpasar melalui Kelompok Kerja Turtle Consevation Education Centre (TCEC) dan kelompok masyarakat Desa Tanjung Benoa yang dimulai sejak tahun 2003 sampai tahun 2008. Penetasan ini dilakukan dalam upaya restocking populasi penyu di alam dan untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap penyu untuk kebutuhan upacar agama.
6.      Tahun 2005 di lakukan pembesaran penyu hijau dengan keramba jarring apung (KJA) bekerja sama dengan CV. Dinar. Saat ini penyu yang ada di KJA sebanyak 5 ekor dengan ukuran rata – rata 50 cm dengan berat 25 kg (umur 3 tahun). Upaya ini dilakukan sebagai salah satu upaya pengembanagn ekowisata berbasis penyu selain memenuhi kebutuhan masyarakat Bali dalam upacara pelepasan penyu kelaut/pekelem (melepas penyu kelaut dalam menjaga keseimbangan alam).
7.   Melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap beberapa hotel di Bali yang sekitarnya menjadi habitat peneluran dengan membuat MoU dengan Asosiasi Hotel Bali. Tujuannya adalah untuk mengawasi habitat nesting yang berada di kawasan hotel dan penggunaanya untuk ekowisata dalam bentuk release oleh tamu hotel.
8.      Melakukan kerjasama dengan Pemerintah Daerah Bali dan Desa Adat Tanjung Benoa dalam mengelola penyu yang ada di Kawasan Taman Hutan Raya Ngurah Rai dan dipelihara oleh kelompok masyarakat Desa Adat Tanjung Benoa untuk kegiatan ekowisata.
9.      Melakukan kerjasama dengan Polair POLDA Bali dalam mengawasi lalulintas peredaran perdagangan penyu illegal.
10. Melakukan penyuluhan tentang perlindungan dan pelestarian penyu pada kelompok masyarakat dan anak didik mulai dari sekolah dasar sampai papan informasi bekerjasama dengan LSM>
11. Bekerjasama dengan PHDI Propinsi Bali, LSM dan instansi terkait dalam pemanfaatan penyu hijau untuk upacara agama Hindu di Bali dengan rekomendasi sebagai berikut :
v     Penyu hanya digunakan untuk upacara dalam agama Hindhu di Bali yang Nyatur Muka dan pada tingkatan Yadya Padudusan Agung Utama yang merupakan Sanggar Tawang/Sanggar Rong Tiga

  • Untuk meminimalisasi dampak ekologis pemanfaatan penyu seperti tersebut diatas, maka ukuran panjang lekung karapas penyu yang boleh di pergunakan sebagai kelengkapan upaka upacara, tidak boleh melebihi 40 cm. Penyu dengan ukuran ini bisa di peroleh dari aktifitas penangkaran/pemeliharaan khusus yang dirancang untuk keperluan tersebut, atau melalui jalinan kerjasama dengan daerah (peneluran penyu) lain di Indonesia.

v     Mengingat bahwa penyu merupakan satwa dilindungi undang – undang (UU No.5/1990 dan PP No. 7/1990), maka setiap pemanfaatannya mesti melalui permohonanan ijin yang ditujukan kepada Menteri Kehutanan c.q. BKSDA Bali. Permohonan ijin tersebut dilakukan oleh Yadnyamana dilampiri dengan 3 rekomendasi, yaitu :
a. Sulinggih Pemuput
b. PHDI Propinsi Bali
c. Majelis Desa Pekraman Propinsi Bali
III.HAMBATAN/KENDALA
Beberapa hambatan dan kendala yang msih dihadapi dalam upaya konservasi penyu di Bali masih terjadi antara lain :
1. Kampanye perlindungan dan pengamanan penyu di Bali masih belum mendapat respon yang serius dari instansi terkait di Pemda Kabupaten/Kota sehingga ketika dilakukan penegak hokum masih sering terjadi benturan yang keras antara kepentingan masyarakat (penyu sebagai salah satu sarana upacara) dengan petugas penegak hokum.
2. Perlindungan habitat peneluran penyu serta pembinaan kelompok pelestari penyu baru terbatas dibeberapa tempat sehingga data potensi pantai di Bali sebagai habitat peneluran masih relative sedikit.
3. Rehabilitasi populasi penyu/restocking di perairan Propnsi Bali melalui kegiatan :
a. Penetasan telur penyu secara alami
b. Pelepasan tukik/penyu
c. Pembesaran penyuu dalam keramba jarring apung (KJA)
Belum mendapat respon yang cukup dari Pemda Kabupaten/Kota di Propinsi Bali sebagai solusi pemenuhan uapacara agama.
4. Pengetahuan petugas yang menangani konservasi penyu khususnya di daerah (kabupaten/kota) masih kurang memadahi sehingga perlu dilakukan asistensi bagi petugas dalam rangka konservasi penyu.
5. Pengetahuan masyarakat pesisir terhadap upaya penyelamatan habiat peneluran penyu di perairan bali masih kurang sehingga perlu dilakukan pelatihan bagi kelompok masyarakat untuk pengamanan habitat peneluran penyu, penangan sarang dan relokasi sarang, penandaan/tagging dan konservasi penyu pada umumnya.
IV.KESIMPULAN
Mengacu pada strategi konservasi alam Indonesia, pemanfaatan penyu harus didasarka pada prinsip kehati – hatian (precautionary principle) dan dasar – dasar ilmiah untuk mencegah terjadinya kerusakan atau degradasi populasi (nondetriment findings)

Kebijakan dalam upaya konservasi adalah sebagai berikut :
1.      Melindungi habitat dan populasi penyu di Propinsi Bali serta berpartisipasi dalam pengawasan lalu lintas dan perdagangan penyu illegal.
2.      Membina kelompok masyarakat yang memiliki potensi populasi penyu untuk berpartisipasi dalam perlindungan dan pelestarian penyu.
3. Memberikan masukan kepada pemerintah daerah setempat dalam perlindungan kawasan esensial/habitat peneluran penyu.
4.      Membuat kerjasama berkaitan dengan pemanfaatan penyu, antara lain :
a. Pembinaan kelompok pelestari penyu dalam pengumpulan telur penyu untuk di tetaskan secara alami untuk tujuan pelestarian lingkungan dan habitat alam aslinya.
b. Pemanfaatan penyu melalui penetasan secara alami dengan persyratan 70% tukik yang menetas dilepaskan kembali kea lam dan 30% dibesarkan untuk dapat dimanfaatkan dalam kegiatan wisata alam, pendidikan, penelitian dan pemanfaatan untuk upacara agama.
5. Membuat progam pengembangan populasi alami untuk kepentingan ekowisata dan upacara adat/ritual keagamaan umat Hindhu. Pengembangan populasi dapat dilakukan dengan cara kegiatan penetasan semi alami dan tukik yang di tetaskan kemudian dibesarkan keramba jarring apung (KJA). Hasil pembesaran ini dapat dimanfaatkan secara terbatas untuk kepentingan upacara adat/ritual keagamaan.
6.      Berperan dalam system pelaksanaan penangkaran penyu terutama dalam pengawasan, pembinaan dan bimbingan.
7.      Meminimalisir dampak pembangunan di atau sekitar pantai peneluran dan habitat penyu alam. Pembangunan di atau sekitar pantai peneluran dan habitat penyu alam. Pembangunan di atau sekitar pantai peneluran penyu hendaknya tidak menganggu aktifitas peneluran penyu.
8.      Menyusun progam penyuluhan dan pendidikan masyarakat mengenahi pengelolaan dan konservasi penyu yang melibatkan stakeholders dan instansi terkait.
9.      Dalam kaitan dengan kultur budaya/agama dalam pemanfaatan penyu, perlu disosialisasikan dan disebarluaskan 7 (tujuh)butir rekomendasi PHDI Propinsi Bali tanggal 15 januari 2005 untuk menjadi pedoman masyarakat dalam pemanfaatan penyu berkaitan dengan keperluan budya/agama.
10. Kerjasama regional yang berkaitan dengan pengelolaan konservasi penyu.
11. Mengembangkan progam penelitian dan penangkaran dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan populasi penyu.

Balai KSDA Bali-2007

Add comment


Security code
Refresh

You are here: Berita Flora dan Fauna Upaya Penanganan Isu Penyu di Bali

Copyright © 2007-2010 www.biruvoice.com. All Right Reserved. Designed by Nur Cholikul Anwar.